Puluhan Anak Didik Pemasyarakatan Kemenkumham Ikuti Penyuluhan PKBR

Anak binaan LPKA Bengkulu ikuti penyuluhan Kespro, Sabtu, 5/2.

Bengkulu, IPKB – Upaya meningkatkan kualitas kesehatan reproduksi ( kespro ) remaja di Bengkulu, kali ini Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) di daerah itu bersama Kantor Wilayah ( Kanwil ) Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia ( Kemenkumham ) Provinsi Bengkulu menggelar penyuluhan/edukasi program penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja ( PKBR ).

Edukasi kespro itu berlangsung pada Sabtu, 5 Februari 2022 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak ( LPKA ) Kelas II kota Bengkulu yang melibatkan puluhan anak didik pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak ( LPKA ) Kelas II , kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi., MM kepada wartawan di Bengkulu.

Dikatakan Rusman, melalui edukasi PKBR diharapkan para remaja memahami tentang kespro, sehingga dapat menghindari risiko-risiko yang menghalangi remaja untuk hidup sehat dan berkualitas. Remaja merupakan kelompok usia yang rentan terhadap resiko triad (tiga masalah pokok) kesehatan reproduksi remaja (KRR), yakni, pernikahan dini, seks pranikah, dan penyalah gunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif ( Napza ).

GenRe Bengkulu bersama Kagama sosialisasikan program ketahanan keluarga di LPKA, Bengkulu, Sabtu, 5/2.

” Untuk tumbuhnya remaja yang berkualitas dan menjadi penerus pembangunan berkelanjutan di tanah air diharapkan agar tidak menikah dini dan memahami pemenuhan gizi bagi remaja untuk mencegah anak yang dilahirkan mengalami stunting,” sebut Rusman.

” Kita memiliki tanggungjawab moral dalam pembangunan ketahanan keluarga melalui penyiapan kualitas remaja yang telah dituangkan dalam UU nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Nantinya anak-anak binaan akan hidup normal ditengah masyarakat yang menjadi remaja tegar berperilaku sehat, dan terhindar dari resiko seksualitas “.

Kepala LPKA Kelas II Kota Bengkulu Ahmad Junaidi mengatakan, penyuluhan yang berlangsung pada awal Februari itu bagian dari kegiatan bhakti sosial ( bhaksos ) yang mengimplementasikan dari Peraturan Presiden ( Perpres ) Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting. Bhaksos itu dengan menggelar kegiatan pengobatan massal, pelayanan vaksin Covid-19, serta penyuluhan kesehatan umum dan reproduksi.

Kegiatan sosial tersebut selain berlangsung di LPKA Kelas II, juga digelar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bentiring Kota Bengkulu dengan berbagai kegiatan sosial masyarakat bagi warga binaan, dan kita libatkan sebanyak 90 orang lebih untuk mengikuti sosialisasi untuk mendapatkan pengetahuan baru untuk menjadi modal dalam pengembangan diri, kata Junaidi

Melalui bhaksos dengan berbagai kegiatan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan remaja dan warga binaan dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat yang normal, dan mampu beradaptasi serta berkontribusi dalam pembangunan keluarga, lingkungan dan masyarakat umumnya, harapnya. ( rs )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *