Puluhan PKB Ikuti Uji Komptensi Penyuluh

Bengkulu, IPKB – Upaya meningkatkan kualitas program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana atau yang teleh dipopulerkan dengan nama (Bangga Kencana). Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu pada pekan ke-empat September 2020 baru ini selenggarakan uji kompetensi sumber daya manusia (SDM) di lingkungan BKKBN yakni petugas keluarga berencana (PKB).
Koordinator Bidang Advokasi dan Penggerakan Informasi (ADPIN) BKKBN Provinsi Bengkulu Drs. Zainin usai meninjau uji kompetensi PKB di ruang belajar dan Pelatihan dan Pengembangan BKKBN kepada wartawan mengatakan ujian sertifikasi bagi tenaga PKB itu bertujuan agar meningkatkan kompetensi tenaga penyuluh sehingga mampu meningkatkan kualitas maupun kuantitas program Bangga Kencana. Ditengah perkembangan dan kemajuan teknologi, tenaga penyuluh dituntut untuk meningkatkan kemampuan dalam berbagai aspek ilmu, ujar Zainin.

” SDM merupakan faktor kunci keberhasilan suatu organisasi. Tanpa adanya SDM yang kuat yang menjalankan roda organisasi, maka organisasi tersebut tidak akan berjalan dengan baik”.

Dikatakannya, sertifikasi tenaga PKB/PLKB menjadi tugas dan tanggung jawab BKKBN karena sesuai dengan SE Mendagri Nomor 120/253/SJ tanggal 16 Januari 2015 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah dan SE Mendagri Nomor 120/5935/SJ tanggal 16 Oktober 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengalihan Urusan berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

PKB adalah Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi standar kompetensi dan kualifikasi tertentu yang diberi tugas tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang sebagai jabatan fungsional tertentu untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan, pelayanan, evaluasi dan pengembangan Program Bangga Kencana.

PKB/PLKB sebagai pengelola dan pelaksana program di lini lapangan dilengkapi dengan berbagai kemampuan, baik kemampuan leadership, manajerial maupun kemampuan teknis operasional,serta harus memiliki kompetensi dalam rangka menjawab persoalan program Bangga Kencana dimasa depan. Kompetensi adalah sinergitas pengetahuan, keterampilan, dan/atau sikap kerja dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prosedur dan standar kerja yang ditetapkan.

Sementara itu pejabat analis kebijakan fungsional Hubungan antar lembaga dan lini lapangan (Hubalila) Edi Sanyoto, S.IP menambahkan, peserta uji kompetensi bagi PKB tahun ini diikuti sebanyak 40 orang, sementara jumlah PKB di Bengkulu sebanyak 284 orang.

Dari jumlah penyuluh sebanyak itu masih terdapat seratus lebih penyuluh KB yang belum mengantongi sertifikat komptensi. Dengan adanya uji komptesni yang melibatkan sebanyak 40 orang itu akan menambah jumlah tenaga penyuluh yang berkompetensi, ujar Edi.

Melalui uji komptensi itu agar mewujudkan penyuluhan dan pelayanan kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga nasional yang profesional dan berkualitas dalam rangka mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera dalam kerangka negara kesatuan republik Indonesia, demikian Edi Sanyoto. (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *