Puluhan Ribu Keluarga di Bengkulu Tak Miliki Rumah Layak Huni

Salahsatu RTLH di Kel Teluk Sepang, Kota Bengkulu.

Bengkulu, IPKB – Puluhan ribu keluarga di Provinsi Bengkulu masih tergolong miskin dengan status tidak mempunyai rumah layak huni. Dari 516.748 keluarga terdapat sebanyak 98.882 atau sebesar 19 persen menempati rumah tidak layak huni ( RTLH ).

Berdasarkan hasil Pendataan Keluarga ( PK ) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tahun 2021 mencatat, fasilitas lingkungan yang dinilai tidak sehat dengan kategori keluarga tidak mempunyai rumah layak huni sebanyak 98.882 keluarga yang tersebar di sejumlah daerah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.

Koordinator Bidang ADPIN BKKBN Bengkulu Drs. Zainin, ( Photo AKIE )

Terdapat di Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 7.783 keluarga, Rejang Lebong 16.197 keluarga, Bengku Utara terdapat sebanyak 16.369 keluarga, Kabupaten kaur sebanyak 6.744 keluarga, Kabupaten Seluma mencapai 11.955 keluarga, Kabupaten Mukomuko sebanyak 10.346, Kepahiang sebanyak 8.389, Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 6.562 dan di Kota Bengkulu sebanyak 8.066 keluarga.

” RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuni dan tidak memenuhi syarat kesehatan, keamanan, dan sosial “.

Kondisi itu berpeluang menyumbang potensi stunting bagi keluarga-keluarga tersebut,” kata Koordinator Bidang Advokasi dan Penggerakan Informasi ( ADPIN ) Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) di Bengkulu, Jumat, 01/4.

Tim Verifikasi RTLH di Kota Bengkulu cek sumber air minum utama

Tak hanya RTLH berpotensi stunting, fasilitas kesehatan tidak sehat lainnya pun, seperti keluarga tidak mempunyai sumber air minum utama yang layak, keluarga yang tidak memiliki jamban yang layak juga dapat memberikan potensi stunting, kata Zainin.

Di Bengkulu keluarga yang berpotensi stunting mencapai 264.391 keluarga. Yang disebabkan beberapa faktor baik dalam aspek pendidik, kesehatan dan ekonomi, sehingga menempatkan status keluarga tersebut pada keluarga pra sejahtera, sebut Zainin.

Disebut Zainin, indikator keluarga pra sejahtera yaitu keluarga yang memiliki anak usai 7 – 15 tahun tidak bersekolah, tidak ada anggota keluarga yang memiliki sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok/hari, keluarga yang memiliki rumah dengan lantai tanah dan tidak setiap anggota keluarga makan makanan beragam dua kali sehari, demikian Zainin. ( rs )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *