Puluhan Sekolah di Bengkulu Kembangkan SSK

Kepala Pwk BKKBN Ir. Rusman Efendi., MM ( No 2 kanan ) usai penyerahan piagan kepada Pemprov Bnegkulu di Dikbud Bengkulu, Selasa21`/12

Bengkulu, IPKB – Puluhan sekolah di Provinsi Bengkulu kembangkan program sekolah siaga kependudukan ( SSK ). Yang terdapat di sejumlah daerah kabupaten/kota di Bengkulu, dan bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada siswa mengenai masalah kependudukan.

SSK adalah sekolah yang mengintegrasikan pendidikan kependudukan dan keluarga berencana ke dalam beberapa mata pelajaran sebagai pengayaan materi pembelajaran. Di dalamnya terdapat pojok kependudukan dengan muatannya terdapat tabel, grafik, piramida penduduk, poster, buku-buku, pamflet, brosur-brosur, data kependudukn sebagai salah satu sumber belajar siswa sebagai upaya pembentukan generasi.

Dengan pengembangan program tersebut di sekolah sehingga siswa dapat memperoleh informasi mengenai berbagai masalah kependudukan, kata Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi., M.M kepada wartawan penyerahan piagam penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Selasa, 21/12.

Ia mengatakan, SSK di Bengkulu terdapat di 28 sekolah, tingkat SMP sebanyak 12 sekolah, dan SMA sebanyak 15 sekola, dan satu SSK pada organisasi pramuka. SSK sebanyak itu terdapat beberapa kategori, untuk SSK kategori formal sebanyak 25 sekolah, informal terdapat dua sekolah, dan satu sekolah dengan kategori non formal, jelas Rusman.

Melalui pengembangan SSK di Provinsi Bengkulu diharapkan dapat meningkatnya pengetahuan pelajar, dan remaja pada umumnya terhadap kependudukan yang tidak hanya proses kependudukan, namun lebih penting lagi mengenal proses pembangunan kependudukan yang berkualitas, harapnya.

Dikembangkannya SSK di daerah itu, pemerintah pusat melalui BKKBN mengapresiasi dan berikan penghargaan atas diraihnya ” Peringkat Terbaik ” oleh Diknas Pendidikan Kebudayaan dalam pengelolaan SSK tahun 2021. ( rs )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *