Ribuan Akseptor KB di Bengkulu Peserta JKN
Bengkulu, IPKB – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) Provinsi Bengkulu mencatat peserta KB baru hingga Oktober tahun ini sebanyak 24.002 akseptor yang menggunakan sejumlah jenis dan metode kontrasepsi modern.
” Berdasarkan pelaporan bulanan kabupaten, dari jumlah akseptor baru tersebut terdapat sebagai peserta jaminan kesehatan nasional ( JKN ) sebanyak 9.778 orang atau sebesar 40,74 persen”.

Terdapat di Bengkulu Utara sebanyak 751 peserta, Bengkulu Selatan 1.415 akseptor, Rejang Lebong sebanyak 777 orang, Kota Bengkulu hanya 146 peserta, Mukomuko sebanyak 309, dan Kabupaten Kaur sebanyak 3.320 peserta. Sementara peserta JKN lainnya terdapat di Kabupaten Seluma mencapai 830, Kepahiang sebanyak 1.894, Kabupaten Lebong 226, dan Bengkulu Tengah hanya terdapat 110 peserta.
Sub Koordinator Bidang Data dan Informasi ( DATIN ) Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Agus Veriansyah Dalimunthe, S.Kom kepada pewarta di Bengkulu mengatakan, akseptor KB peserta JKN tersebut mendapat pelayanan di fasilitas kesehatan yang terregister di BKKBN.
Namun, bukan berarti hanya sejumlah itu peserta JKN yang ber-KB. Peserta JKN juga mendapat pelayanan KB mandiri di beberapa faskes, ujar Agus.
Dikata Agus, untuk meningkatkan kesertaan KB era JKN pemerintah yaitu BKKBN telah memperluas jaringan pelayanan yang diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pada pasal 48 ayat 1 (satu) disebutkan bahwa salah satu manfaat pelayanan promotif dan preventif adalah pemberian pelayanan keluarga berencana, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c meliputi konseling, pelayanan kotrasepsi termasuk vasektomi dan tubektomi, yang bekerjasama dengan BKKBN. Pasal 47 ayat 1 (satu) huruf b point 10 pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, meliputi pelayanan kesehatan yang salah satunya mencakup pelayanan keluarga berencana dan pada ayat 4 (empat) tidak termasuk pelayanan KB yang telah dibiayai pemerintah pusat.
Dengan regulasi tersebut dapat mempermuda masyarakat untuk mendapatkan pelayanan KB di era JKN. Pelayanan KB merupakan salah satu manfaat pelayanan promotive dan preventif yang pembiayaannya dijamin oleh BPJS Kesehatan. Pelayanan KB meliputi konseling dan pelayanan kontrasepsi, termasuk vasektomi dan tubektomi bekerjasama dengan BKKBN. ( rs )