Road Show DPR RI Kampanyekan Pencegahan Stunting

Dialog saat sosialisasi AKIE di Desa Arang Sapat, Seluma, Bengkulu (Photo Idris)

Bengkulu, IPKB – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) melalui Anggota Komisi IX DPR, dalam Road Show atau perjalanan keliling di Provinsi Bengkulu sosialisasikan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dengan mengkampanyekan pencegahan stunting.

Road show yang berlangsung sejak 19-22 Desember 2020 lalu turun di kampung KB beberapa daerah kabupaten/kota sebagai kampung KB. Kampung KB di Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, dan Kampung KB di Kabupaten Rejang Lebong.

Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati, S.IP, MM dalam sosialisasi Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (AKIE) di Desa Arang Sapat, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu mengatakan, digelarnya sosialisasi program Bangga Kencana di wilayah perdesaan terpencil itu dalam rangka membantu pemerintah daerah mempercepat pembangunan kependudukan.

Pembangunan kependudukan adalah upaya mewujudkan sinergi sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kuantitas peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas.
Sosialisasi AKIE bersama mitra kerja DPR RI di Kabupaten Seluma, Elva Hartati kampanyekan kiat-kiat pencegahan stunting.

Stunting adalah kondisi ketika anak lebih pendek dibandingkan anak-anak lain se-usianya, atau dengan kata lain, tinggi badan anak berada di bawah standar pada usianya. Yang diakibatkan oleh kekurangan gizi pada balita yang berlangsung lama. Dimana sejak konsepsi kehamilan hingga hingga usia anak pada dua tahun yang menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak.

Dampak stunting pada tingkat individu yakni terhambatnya perkembangan otak dan fisik, di tingkat masyarakat dan negara stunting dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan angka kemiskinan dan kesakitan sehingga menjadi beban bangsa.

Menurut Elva, untuk menekan stunting lebih awal masyarakat perlu memahami tentang kesehatan reproduksi mulai dari remaja hingga pada tahapan siklus kehidupan manusia, selain itu perlunya pemenuhan gizi sejak hamil.

” Tindakan yang relatif ampuh dilakukan untuk mencegah stunting pada anak adalah selalu memenuhi gizi sejak masa kehamilan “. Selain gaungkan stunting dan pencegahannya, sosialisasi AKIE bersama mitra tersebut juga seruhkan remaja untuk menikah pada usia ideal 21 tahun wanita dan 25 tahun remaja pria.

Hadir dalam sosialisasi AKIE ahir Desember itu, Direktur Perencanaan dan Pengendalian Penduduk (Direnduk) BKKBN Dr. Munawar Asikin, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi, MM, dan unsur pemerintah Asisten I Setda Kabupaten Seluma Mirin Ajib. Kepala Dinas P3APPKB Suhardi, SH.

Dalam sambutannya Asisten I Setda Kab Seluma Mirin Ajib menyampaikan peran pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan kependudukan seperti perniikahan usai anak. Dimana pemerintah daerah telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2018 Tentang pencegahan perkawinan usia anak.

Selain itu pemerintah daerah bersama lembaga pemerintah vertikal terus berkolaborasi dalam berbagai kegiatan program. Hal itu sebagai upaya meningkatkan kualitas SDM di perdesaaan, ujarnya. (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *