Tiga Kerugian Bagi Penyandang Stunting
Bengkulu, IPKB – Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) Dr (HC) dr. Hasto Wardoyo., Sp.OG ( K ) pada sosialisasi pencegahan stunting di Kabupaten Bengkulu Utara menyebutkan ada tiga kerugian orang penyandang stunting. Akibat dari stunting dapat berakibat orang tidak memiliki daya saing
” Ada tiga hal kerugian penyandang stunting, pertama, tubuhnya tidak tinggi, kedua, intelektualnya rendah, dan ketiga, penyandang stunting itu cenderung gemuk ditengah ( sentral obise )”.

Dampak dari ketiga kerugian itu tentunya penyandang stunting kehilangan kesempatan untuk bersaing orang seusianya, kata Hasto saat ” Penguatan Peran Serta Mitra Kerja dan Stakeholders Dalam Implementasi Kegiatan Prioritas Pembangunan Keluarga Melalui Sosialisasi Penceghan Stunting ” bersama Komisi IX DPR RI di Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa, 7/12.
Ia mengatakan, stunting adalah tubuh pendek yang tidak standar tinggi badan pada bayi seumurnya. Akibat kekurangan gizi pada bayi di 1000 hari pertama kehidupan ( HPK ) yang berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak.
Kurangnya asupan nutrisi yang seimbang menjadi penyumbang peristiwa stunting. Hal itu dapat dicegah melalui pemberian vitamin hewani seperti ikan, dan telur. Pemberian asupan tersebut dapat dilakukan sejak dalam kandungan hingga usia dua tahun pertama, atau yang dikenal dengan pengsuhan 1000 HPK.
Ia mengatakan, pencegahan risiko stunting oleh BKKBN dapat dimulai sejak remaja, catin,ibu hamil hingga anak usia dua tahun. Program tersebut dapat melalui kegiatan kelompok bina-bina, bina ketahanan remaja, balita hingga peningkatan ekonomi keluarga.
Ia menegaskan bahwa ” stunting pasti bertubuh pendek, tetapi tubuh pendek belum tentu itu stunting ” kata Hasto pada sosialisasi didepn Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati., MM, Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Deputi Bidang KS-PK BKKBN Nopian Andusti., MT.
Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati., MM mengimbau agar pemerintah daerah untuk segerah mensosialisasikan progrm pemerintah dalam pencegahan stunting di tanah air. Sehingga dengan peran tersebut dapat menekan risiko dan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada 2024.
Dikatakannya, masyarakat dapat mengawali dengan pemanfaatan halaman kosong dilingkungan rumah dengan menanam berbagai sayuran dan beternak ikan untuk memenuhi asupan gizi. Selain itu, kata Elva pencegahan stunting juga dapat melalui pembinaan remaja sehat. Remaja harus menghindari nikah usia anak, yaitu sebelum usia 21 tahun remaja wanita dan 25 pria.
Bupati Bengkulu Utara Ir Mian, ditempat yang sama mengatakan bahwa, ditengah masyarakat perlunya sosialsiasi stunting. Sebagai langkah dan upaya mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kesehatan dalam keluarga. Sehingga keluarga menjadi wadah pendidikan pertama dalam masyarakat. ( rs )