Tingkatkan Kompetensi, Puluhan Bidan di Seluma Ikuti Bimtek Monika
Bengkulu, IPKB – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama jaringan nasional pelatihan klinis kesehatan reproduksi (JNPK) sejak 2011 lalu telah melatih sebanyak 37.147 orang bidan dan 11.000 lebih dokter untuk meningkatkan keterampilan dalam pemasangan kontrasepsi jenis intera uterine device (IUD) dan implant.
Hal yang samapun terjadi di Bengkulu, BKKBN setempat sejak 2011 hingga 2018 telah melatih sebanyak 1.169 orang bidan dan baru mencapai 390 orang mengantongi sertifikat atau dapat disebut berkompeten melayani pemasangan kontrasepsi IUD dan implant.

Guna meningkatkan kualitas program KB dari dua jenis kontrasepsi tersebut. BKKBN gelar bimbingan teknik (Bimtek) aplikasi monitoring berkualitas (Monika) untuk registrasi bagi bidan agar dapat dinyatakan berkompeten dalam pelayanan pemasangan kontrasepsi. MONIKA adalah aplikasi yang dirancang untuk menjawab permasalahan kompetensi bagi dokter dan bidan yang telah dilatih Contraception Technology Update (CTU) IUD Implan.
Analisis Kebijakan Ahli Madya Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB-KR) Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Edi Sofyan, SE, MM melalui Kepala Sub Bidang Bina Kesertaan KB Jalur Pemerintah dan Swasta Hery Gunawan, S.Farm, Apt kepada wartawan di Bengkulu menyebutkan, untuk meningkatkan kualitas program KB maka pihaknya gelar Bimtek Monika bagi bidan untuk registrasi agar dapat dinyatakan berkompeten sebagai tenaga pelayanan KB.
Tahun ini kita gelar Bimtek Monika pada, Rabu, 12/8 di runag belajar Balatbang. yang diikuti sebanyak 30 orang bidan dari Kabupaten Seluma, Bengkulu. Dapat dinyatakan berkompeten dan mengantongi sertifikat “Para bidan yang akan mendapatkan sertifikasi kompetensi, yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan kompeten memberikan pelayan KB yaitu 3 akseptor IUD, dan 3 Implan,” ujar Hery.
Dengan demikian hal itu merupakan proses yang dipermudah. Karena dapat mengunggah bukti hasil pelayanan pada dua jenis kontrasepsi itu, dan dapat dinyatakan berkompeten dengan memiliki sertifikat, sebab mereka sudah mendapat pelatihan CTU, kata Hery saat ditemui ruang kerjanya baru ini.
Dan sertifikat tersebut sebagai syarat administarsi yang sangat diperlukan, bidan harus ada syarat sertifikat kompeten untuk menjaga kualitas pelayanan disertai dengan tertip administrasi,” demikian Hery. (rs)