Turunkan Stunting Harus Dilakukan Secara Paripurna

Bengkulu, IPKB – Dalam penanganan masalah stunting baik di tingkat pusat maupun daerah tidak dapat dengan mengedepankan ego sektoral. Penanganannya harus dilakukan secara paripurna komprehensif, terpadu dan bersifat multisektoral dengan mengintensifkan pendampingan terhadap keluarga yang berisiko melahirkan bayi stunting.
Dalam hal pendampingan ini yang lebih fokus terhadap keluarga yang berisiko berpotensi stunting. Mulai pada periode remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca melahirkan hingga terhadap kelompok keluarga yang memiliki anak berusia lima tahun, sehingga dapat menurunkan prevalensi stunting yang berdasarkan target pada 2024 sebesar 14 persen, kata Gubernur Bengkulu di Gedung Pola Bappeda Provinsi Bengkulu, Rabu, 16/3 kemarin.

Hal itu disampaikan Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah., M.A dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Supran, S.H., M.H saat membuka Pertemuan Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemeriantah Pusat Dengan Pemerintah daerah Provinsi bengkulu Dalam Rangka Pengendalian Kuantitas dan Kualitas Penduduk di Bengkulu.
Didepan peserta pertemuan itu ia mengatakan, Provinsi Bengkulu masih memiliki pekerjaan rumah tentang pembangunan manusia , salah satunya adalah persoalan gizi buruk dan stunting yang masih tinggi. Kondisi ini menjadi tantangan dalam pembangunan di daerah itu. Karena stunting dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan mengurangi total pendapatan seumur hidup, sehingga dapat menyebabkan kemiskinan antar generasi.
Stunting merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yaitu tinggi badan yang lebih pendek dari standar usianya.
Berdasarkan data pada 2021 prevalensi stunting di Provinsi Bengkulu mencapai angka 22,1 persen. Angka sebesar itu menempatkan pada kelompok high atau tinggi. Selain itu berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia ( SSGI ) 2021, prevalensi balita wasted atau berat badan menurut tinggi badan berdasarkan kabupaten/kota di Bengkulu terdapat lima daerah kabupaten yang berisiko stunting cukup tinggi. Yaitu Kabupaten Mukomuko, Kota Bengkulu, Rejang Lebong, Bengkulu Tengah dan Kabupaten Kaur.
Dikatakannya bahwa dalam pencegahan stunting di Provinsi Bengkulu diperlukan adanya perpaduan antar instansi terkait. Mulai dari perpaduan proses perencanaan, pelaksanaan hingga pemantauan atau evaluasi. Jadi penanganan stunting tidak bisa dilakukan oleh satu organisasi perangkat daerah ( OPD ) saja, ujarnya.
Dengan pemaduan dan sinkronisasi itu dapat memadukan kebijakan, kegiatan antar instansi untuk menindaklanjuti program prioritas nasional yaitu penurunan prevalensi stunting. Dilaksanakannya penandatanganan deklarasi rencana aksi bersama gerakan ” cegah stunting melalui calon pengantin ” ini merupakan upaya pencegahan stunting dari sektor hulu. ( rs )