Unived Bengkulu Kolaborasi Bersama BKKBN Dalam Penurunan Stunting

Bengkulu, IPKB – Universitas Dehasen ( Unived ) salah satu lembaga perguruan tinggi swasta di Provinsi Bengkulu, kembali teken nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) Provinsi Bengkulu.
Penandatangan nota kesepatan tersebut berlangsung pada Rabu, 8 Desember 2021 di Balai Daerah Provinsi Bengkulu terkait upaya peningkatan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana ( Bangga Kencana ) melalui fasilitasi pengintegrasian pendidikan kependudukan dan sinergitas dalam penggarapan penurunan stunting di Provinsi Bengkulu disaksikan Kepala BKKBN Dr. dr. Hasto Wardoyo., Sp.OG ( K ).
MoU tersebut di tanda tangani oleh Rektor Unived Prof. Dr. Kamaludin bersama beberapa lembaga perguruan tinggi lainnya di Bengkulu yang disaksikan langsung Ketua Yayasan Dehasen Bando Amin.
Terpaut dengan itu Unived melalui lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat ( LPPM ) dan beberapa prodi ilmu kesehatan akan bergandeng bersama masyarakat untuk mengedukasi keluarga-keluarga dalam pencegahan dan penurunan stunting.
Hal itu disampaikan Ketua Yayasan Dehasen Dr. Drs. H. Bando Amin C Kader., MM dalam sambutan singkatnya pada pembukaan kuliah umum bersama Kepala BKKBN Dr. ( H.C ) dr. Hasto Wardoyo., Sp.OG ( K ) di aula pertemuan kampus Unived Kota Bengkulu, Rabu, 8/12.

Kuliah umum yang mengambil tema ” Roadmap Program Bangga Kencana – Tantangan dan Strategi Peran Perguruan Tinggi Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Bengkulu itu, digelar usai penandatanagan MoU di Balai Daerah pada advokasi pemangku kebijakan daerah dalam rangka percepatan penurunan stunting di Bengkulu.
Hadir pada advokasi itu Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah., M.A, Wakila Gubernur Dr. Rosjonsyah, Sekretaris Daerah ( Setda ) Drs. Hamka Sabri., M.Si serta Forkopimda Provinsi Bengkulu. Menariknya lagi advokasi pemangku kebijakan daerah dalam rangka percepatan penurunan stunting itu dihadiri beberapa kepala daerah kabupaten di Bengkulu.
Dikatakan Bando Amin, kesepakatan lembaga pendidikan dersama BKKBN itu sebagai langkah awal yang nyata untuk bersama-sama menggerakkan program pembangunan kependudukan. Pembangunan tersebut melalui edukasi dan advokasi kepada masyarakat hingga pemangku kebijakan agar mendorong percepatan peningkatan kualitas keluarga.
Menurut Bando Amin, pelaksanaan program pembangunan kependudukan dan penanganan stunting yang diamanatkan negara terhadap BKKBN melalui UU Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga itu menitik beratkan pada peningkatan kualitas masyarakat melalui ketahanan keluarga. Sedangkan amanat penurunan stunting oleh Presiden RI tertuang dalam Peraturan Presiden ( Perpres ) Nomor.72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dapat percepat terwujudnya pembangunan penduduk yang berketahanan.
Alasannya, BKKBN memiliki kemampuan edukasi dan advokasi baik melalui peran tenaga penyuluh maupun kader serta mitra yang kuat bersama lembaga dan instansi pemerintah dan swasta. Hal itu telah dibuktikan dengan keberhasilan BKKBN dalam menekan angka kelahiran, ujar Bando.
” Kuliah umum kependudukan dan penurunan stunting merupakan awal yang bagus untuk menanamkan pengetahuan kesehatan bagi masyarakat dan khususnya pengetahuan kespro terhadap remaja agar membentengi diri dan keluarga dalam mencegah risiko stunting”.
Masih Bando Amin, kerjasama dua lembaga tersebut telah berjalan sejak 2015 lalu dengan kerjasama bidang pembangunan kependudukan di lembaga perguruan tinggi, bertujuan untuk perkuat peningkatan kapasitas mitra kerja dalam memberikan Advokasi dan KIE program Bangga Kencana, demikian Bado Amin. ( rs )