Upaya Meningkatkan Prestasi ASN, BKKBN Kawal Penyusunan SKP Pegawai

Photo bersama usai sosialisasi SKP kepada PKB Kab. Lebong, Selasa, 1/11.

Bengkulu, – Untuk menjamin objektifitas pembinaan pegawai negeri sipil (PNS) yang berdasarkan sistem prestasi kerja, Pemerintah mengeluarkan sistem penilaian aparatur pemerintah, yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Nomor 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Perka Badan Kepegawaian Nasional Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS, maka PNS diwajibkan untuk menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sebagai dasar penilaian prestasi kerja pegawai.

Dalam meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan BKKBN Bengkulu merangkul sejumlah petugas KB di kabupaten dan kota di daerah melalui pendampingan penyusunan dan mengevaluasi SKP yang dibuat PKB di Bengkulu.

Selasa, 1 November 2022 pejabat BKKBN turun mengawal Pembuatan SKP sejumlah personel PKB di Kabupaten Lebong, Bengkulu. Hadir pada kunjungan pembinaan dan pengawasan PKB itu Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Ir. Rusman Efendi., M.M, Sekretaris BKKBN Bengkulu Nesianto, S.E., M.M, Sub Koordinator Bidang Kepegawaian untuk memberikan pengetahuan dan kesadaran atas tugas dan tanggungjawab ASN.

SKP, kata Rusman adalah rencana dan target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur. Dan SKP tidak hanya direncanakan melalui kertas kerja, namun harus ditindaklanjuti dengan hasil kerja. Sehingga dengan adanya SKP yang tersusun dan dilaksanakan hingga pada tahap evaluasi akan memberikan prestasi kerja ASN serta berhasilnya progam Bangga Kencana, ujar Rusman.

Melalui keberhasilan dalam tahapan tersebut akan mampu mewujudkan keberhasilan program, khususnya Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), ujar Rusman saat berdialog bersama PKB di Lebong.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengedalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kaabupaten Lebong Jafri, S.Sos menyebutkan, PKB di daerah itu terdapat sebanyak 14 orang yang bertugas di 12 kecamatan .

Ia juga mengimbau agar sejumlah ASN di lingkup kantor yang dipimpinnya tidak hanya bagi PKB agar membuat rencana kerja sesuai tuntutan dalam SKP dengan masing-masing tangungjawab. Dengan merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kinerja akan termotivasi untuk meningkatkan hasil kerja yang maksimal, ujar Jafri.

Karena, kata Jafri, Penilaian kerja yang memiliki standar diawal serta jaminan objektifitas atasan akan meningkatkan motivasi dan semangat pegawai menyelesaikan pekerjaan, demikian Jafri. (rs)

Penulis: Idris Chalik
Editor : Rofadhila Azda, S. IKom, M.A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *