Usaha Mikro BKKBN Tingkatkan Ekonomi Keluarga

Bengkulu, IPKB – Pengembangan kelompok usaha mikro Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) merupakan upaya meningkatkan ekonomi keluarga. Kelompok tersebut dikenal dengan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor ( UPPKA ).
Koordinator Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga ( KS-PK ) Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Weldi Suisno, ME kepada wartawan menyebutkan, BKKBN tidak hanya mengemban tugas penurunan kelahiran. Akan tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam peningkatan eknomi keluarga.
Dalam meningkatkan ekonomi keluarga itu BKKBN dengan mengembangkan kelompok usaha mikro yaitu kelompok UPPKA yang sebelumnya disebut kelompok usaha peningkatan pendapatan keluarga sejahtera ( UPPKS ) yang bertujuan membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, kata Weldi pada pekan ke-tiga Juli baru ini.

Pembinaan kelompok usaha mikro, kata Weldi, diperkuat UU Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Dalam undang-undang tersebut terdapat tugas dan wewenang dalam ” Pembangunan Keluarga “, Pasal 47 pemerintah dan pemerintah daerah menetapkan kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Dan, pada pasal 48 ( h ) penyelenggaraan upaya penghapusan kemiskinan terutama bagi perempuan yang berperan sebagai kepala keluarga.
Ketahanan dan kesejahteraan keluarga adalah kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik- materil guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin.
Dikatakan Weldi, kelompok UPPKA di Provinsi Bengkulu sebanyak 784 yang tersebar di sejumlah daerah kabupaten/kota. Dengan jumlah anggota mencapai 14.741 orang diantaranya sebanyak 5.581 orang keluarag pra sejahtera dan sejahtera I.
” Berdasarkan laporan rutin BKKBN Provinsi Bengkulu terhadap pembinaan kesejahteraan keluarga pada Juni 2021, UPPKA di daerah itu sebanyak 784 kelompok tersebut juga merilis anggota kelompok UPPKA status PUS sebanyak 9.150 orang, dan PUS ber-KB sebanyak 7.513 orang. Dari jumlah anggota tersebut terdapat keluarga pra sejahtera dan sejahtera I terdapat 4.467 PUS, dan sebanyak 3.816 PUS keluarga pra sejahtera dan KS I yang ber-KB “.
Dalam peningkatan usaha kelompok tersebut, BKKBN menggandeng sejumlah mitra pendanaan kelompok usaha ekonomi mikro itu. Penyalurannya dilakukan antara lain melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan melalui bank, dan dana Corporate Social Responsibility ( CSR ) perusahaan. ( rs )