Wagub Bengkulu Buka Konsolidasi Pemantapan TPPS

Panitia TPPS Prov Bengkulu foto bersama usai pembukaan konsolidasi TPPS.

Bengkulu, IPKB – Wakil Gubernur Bengkulu Dr.(E) Rosjonsyah selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Bengkulu membuka rapat pemantapan TPPS.

Rapat konsolidasi yang berlangsung pada Selasa, 14 Juni – 2022 di Gedung Serba Guna Pemerintah Provinsi Bengkulu menghadirkan 70 orang dari berbagai dinas instansi panitia penurunan stunting provinsi.

Digelarnya pemantapan TPPS amat strategis dan penting sekali karena pencepatan penurunan stunting ini merupakan masalah yang harus segera di atasi. Pasalnya, kasus stunting di Bengkulu terbilang tinggi sebesar 22,1 persen.

Ketua TPPS Provinsi Bengkulu Dr. Rosjonsyah membuka konsolidasi pemantapan TPPS, Selasa, 14/6.

” Saat ini satu dari lima anak di Bengkulu termasuk dalam golongan anak stunting. Hal ini akan sangat mengancam terhadap perkembangan generasi muda di Bengkulu masa mendatang. Perlunya pemantapan TPPS untuk menyampaikan intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terintegrasi, dan bersama-sama untuk mencegah peristiwa kematian ibu (AKI) dan stunting kepada sasaran prioritas”.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Bengkulu Dr. (E) Rosjonsyah saat menyampaikan sambutannya pada pembukaan konsolidasi dan pemantapan TPPS di Gedung Serba Guna Pemprov Bengkulu, Selasa, 14/6.

Dalam rangka menurunkan angka prevalensi stunting di Provinsi Bengkulu perlu kiranya kita semua baik pemerintah, swasta, perguruan tinggi, LSM dan media massa terlibat untuk melakukan upaya intervensi spesifik dan sensitif dari hulu sampai ke hilir (mulai dari remaja calon pengantin,ibu hamil, pasca persalinan, baduta dan balita) secara konvergensi dalam menurunkan angka prevalensi stunting.

Angka prevalensi stunting Provinsi Bengkulu saat ini di angka 22,1persen. Perlu kerja keras dan cerdas serta inovasi untuk kita semua dalam menurunkan angka prevalensi stunting menjadi 12,55 persen di tahun 2024.

“Kita ketahui semua bahwasannya dengan terbitnya keputusan presiden no 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, dilaksanakan secara holistic, integratif dan sinkronisasi antar instansi yang ada di pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota,” kata Wagub.

Wagub Bengkulu Teken komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Dikatakannya bahwa dalam lampiran peraturan presiden no 72 tahun 2021, upaya percepatan penurunan stunting terdapat intervensi cakupan layanan, sembilan layanan spesifik dan 11 layanan sensitif. Persoalan stunting, kata Rosjonsyah, bukan hanya sekedar persoalan fisik dan kecerdasan anak saja tapi yang paling penting persoalan stunting ini tentang tanggung jawab bersama kita semua tentang masa depan generasi emas bangsa ini. Dengan tanggung jawab tersebut marilah bersama sama mencegah serta menurunkan angka stunting di Provinsi Bengkulu ini.

Masih Wagub, “menyongsong masa depan, harus optimis dalam mencegah stunting ini di Bengkulu. Dengan kolaborasi antar pemerintah, swasta, LSM, perguruan tinggi dan media masa serta sektor lainnya kita yakin kedepan angka stunting ini turun dibawah target nasional. Anak – anak adalah generasi penerus kita semua mari kita Jaga dan rawat mereka. Untuk mewujudkan bengkulu sejahtera, maju dan hebat”.

Pada momen tersebut Wagub yang juga Ketua TPPS Provinsi Bengkulu minta panitia dan TPPS di daerah itu beberapa hal penting yaitu untuk meningkatkan dan mantapkan komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting oleh TPPS Provinsi Bengkulu.
Identifikasi seluruh sasaran keluarga yang beresiko stunting dan anak balita stunting. Identifikasi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting yang ada di disemua sektor. Tingkatkan dan mantapkan koordinasi dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting oleh tim PPS. Dan meningkatkan serta memantapkan keterpaduan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting oleh tim TPPS di Provinsi Bengkulu, akhiri Wagub.(rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *