Zainin : Bengkulu Telah Bentuk Ribuan TPPS Desa

Bengkulu, IPKB – Koordinator Bidang Advokasi dan Penggerakan Informasi ( ADPIN ) Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) Drs. Zainin menyebutkan bahwa pemerintah Provinsi Bengkulu telah membentuk tim percepatan penurunan stunting ( TPPS ) baik di tingkat provinsi hingga TPPS tingkat desa.

Berdasarkan hasil rekapitulasi harian BKKBN, hingga 25- Maret – 2022 tercatat jumlah TPPS tingkat desa sebanyak 1.455 tim atau sebesar 96,17 persen dari 1.513 desa yang ada di Provinsi Bengkulu, kata Zainin kepada pewarta di kantornya, Jumat, 25/3.

Drs. Zainin Koordinator Bidang ADPIN BKKBN Bengkulu

Selain TPPS provinsi, di tingkat kabupaten pun telah dibentuk disejumlah daerah kabupaten yakini 10 kabupaten/kota. Dan di tingkat kecamatan TPPS telah dibentuk sebanyak 88 tim dari 129 kecamatan. Di Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 19 TPPS kecamatan, Bengkulu Selatan 11 tim, Kabupaten Kaur sebanyak 15 tim kecamatan, tambahnya.

Kabupaten Lebong terdapat 12 TPPS, Kabupaten Kepahiang delapan tim, dan Kota Bengkulu sebanyak sembilan tim. Sedangkan tiga daerah lagi yang belum melaporkan yaitu Kabupaten Bengkulu Tengah, Mukomuko dan Kabupaten Rejang Lebong.

Ia mengatakan, TPPS menjadi garda terdepan yang memegang peran penting dalam upaya penanggulangan stunting di tingkat daerah muali dari tingkat provinsi hingga desa. Dengan tim tersebut dapat mempercepat penurunan stunting. Dalam program penurunan stunting, selain terdapat tenaga TPPS juga terdapat tim pendamping keluarga ( TPK ) di desa yang terdiri dari tiga unsur, PKK desa, Bidan Desa dan Kader KB Desa.

Zainin berharap hadirnya TPPS dapat bersinergi melakukan intervensi dibidang masing-masing, karena dampak stunting bukan hanya persoalan tinggi badan anak yang kurang tetapi lebih kepada perkembangan otak anak yang merupakan generasi bangsa,” harapnya.

Sehingga kasus stunting dapat ditekan hingga mencapai angka sasaran nasional sebesar 14 persen pada 2024 mendatang. Di Bengkulu kasus stunting masih sebesar 22,1 persen ( SSGI -2021 ) yang tersebar di sejumlah daerah kabupaten/kota. ( rs )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *